Ringkasan Berita:
- UIN SATU Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Evidensi Monev KIP 2026 pada 17 September 2026, pukul 09.00 WIB, di Meeting Room Gedung Rektorat.
- Rapat dihadiri Wakil Rektor II Dr. Phil. Syaifudin Zuhri, M.A., dan tim PPID sebagai bagian dari persiapan Monev KIP 2026.
- Unit-unit yang melaporkan progres kesiapan meliputi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum; Pascasarjana; lembaga; UPT; dan satuan.
- Tingkat kesiapan dokumen di masing-masing unit secara umum telah mencapai lebih dari 50 persen.
- Setiap unit diminta melengkapi data yang masih dibutuhkan untuk mendukung ketersediaan informasi publik.
- Wakil Rektor II aktif mengoordinasikan pengumpulan data yang belum lengkap dengan dekan dan pihak terkait di setiap unit.
- Wakil Rektor II memberikan arahan strategis kepada PPID pelaksana terkait ketepatan waktu, akurasi, dan konsistensi dokumen menjelang Monev KIP 2026.
Tulungagung, 17 September 2026 — Sebagai bagian dari rangkaian persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026, UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Evidensi Monev KIP 2026. Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB di Meeting Room Gedung Rektorat, dihadiri Wakil Rektor II UIN SATU Tulungagung Dr. Phil. Syaifudin Zuhri, M.A., beserta tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menyatukan Langkah Menjelang Penilaian
Rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan seluruh unit di lingkungan UIN SATU Tulungagung memiliki kesiapan yang matang dalam melengkapi evidensi atau bukti dukung dokumen sebagai syarat penilaian Monev KIP 2026. Evidensi ini menjadi salah satu komponen penting yang akan dinilai oleh Komisi Informasi, sehingga kelengkapan dan keakuratan data dari setiap unit menjadi kunci keberhasilan capaian penilaian keterbukaan informasi publik di UIN SATU Tulungagung.
Pemetaan Progres Kesiapan Unit
Dalam rapat ini, sejumlah unit menyampaikan laporan progres kesiapan dokumen masing-masing, di antaranya Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah; Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam; Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum; Pascasarjana; lembaga; unit pelaksana teknis (UPT); serta satuan-satuan yang ada di lingkungan kampus.
Dari paparan yang disampaikan, terlihat bahwa proses pengisian evidensi di masing-masing unit telah berjalan dengan baik, dengan tingkat kesiapan dokumen yang secara umum telah melampaui angka 50 persen. Pencapaian ini menunjukkan komitmen unit-unit kerja dalam mendukung program keterbukaan informasi publik yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas tim PPID pusat semata. Meski demikian, masing-masing unit tetap diminta untuk terus melengkapi data-data yang masih dibutuhkan, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan informasi publik sesuai standar yang ditetapkan.
Peran Aktif Wakil Rektor II dalam Percepatan Koordinasi
Kehadiran Wakil Rektor II Syaifudin Zuhri dalam rapat ini turut memberikan dorongan berarti bagi kelancaran proses persiapan. Ia tidak hanya memantau, tetapi juga secara aktif membantu mengoordinasikan pengumpulan data dan dokumen yang belum tersedia dengan menghubungkan langsung kepada para dekan dan pihak-pihak terkait di masing-masing unit. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pelengkapan evidensi yang masih tertunda, sekaligus memastikan tidak ada unit yang tertinggal dalam proses persiapan.
Selain itu, Wakil Rektor II juga memberikan arahan strategis kepada PPID pelaksana di setiap unit terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam waktu dekat menjelang pelaksanaan Monev KIP 2026. Arahan ini mencakup penekanan pada pentingnya ketepatan waktu, akurasi data, serta konsistensi dokumen antar-unit agar penilaian yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dapat mencerminkan kondisi keterbukaan informasi publik UIN SATU Tulungagung secara optimal.
Menuju Kesiapan Menyeluruh
Melalui rapat koordinasi ini, UIN SATU Tulungagung berupaya memastikan seluruh unit mulai dari fakultas, pascasarjana, lembaga, hingga UPT dan satuan memiliki kesiapan dokumen dan data yang memadai untuk mendukung capaian optimal dalam Monev KIP 2026. Sinergi antara pimpinan universitas, tim PPID, dan seluruh unit kerja diharapkan dapat terus terjaga hingga tahapan penilaian resmi dilaksanakan, sehingga UIN SATU Tulungagung dapat meraih predikat keterbukaan informasi publik yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
