Semarang — Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari wilayah Zona 1—meliputi Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT—berkumpul dalam agenda nasional bergengsi Pendampingan Self Assessment Questionnaire bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI, Jumat (25/07).
Memasuki hari kedua, suasana diskusi semakin dinamis saat sesi dipandu oleh Safrudin, Ketua Tim Pengelola Informasi Kemenag RI, bersama Kurniawan yang memfasilitasi dialog aktif dengan peserta dari berbagai PTKN. Salah satu topik utama yang mengemuka adalah tantangan dalam pengelolaan website PPID, yang menjadi wajah keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.
Lista Sari, perwakilan dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung menegaskan komitmennya untuk segera menyempurnakan website PPID pasca pendampingan ini.
“Kami akan segera menyempurnakan website PPID UIN SATU Tulungagung sesuai dengan standar dan arahan dari Kementerian,” ujar Lista yang nota bene adalah seorang Arsiparis di UIN SATU Tulungagung.
Hal senada disampaikan oleh utusan lainnya dari UIN SATU Tulungagung yakni Muhlasin yang merupakan Pranata Humas. Ia menambahkan bahwa pengembangan website PPID saat ini masih dalam tahap pengembangan, dan hasil pendampingan akan segera dilaporkan kepada Rektor.
“Kami akan laporkan hasil kegiatan ini kepada Pak Rektor, mengingat pada pertengahan Agustus 2025 seluruh PTKN akan mengikuti tahap Pra Monitoring dan Evaluasi (Pra Monev) PPID secara serentak secara daring, dengan kewajiban menunjukkan progres nyata dari pengelolaan website masing-masing,” jelas Muhlasin.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kementerian Agama dalam memastikan seluruh PTKN menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara profesional dan terstruktur, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan website PPID di lingkungan PTKN dapat berfungsi optimal sebagai kanal utama layanan informasi publik, sekaligus mencerminkan akuntabilitas perguruan tinggi keagamaan di era digital.
